Advertisement

Dukung Lowongin — Info Lowongan Terupdate
Saweria

Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI 2025

 


Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 79 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 mengenai percepatan penanggulangan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kementerian Sosial, yang dipimpin oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf sejak 11 September 2024, memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Melalui Sekolah Rakyat, Kemensos berupaya memperluas akses pendidikan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan sosial.


Formasi PPPK yang Dibuka

Total kebutuhan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025 adalah 3.003 formasi. Rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan lokasi penempatan tercantum dalam lampiran resmi seleksi.

Deskripsi Tugas Jabatan

1. Wali Asuh — Penata Layanan Operasional
Bertugas mengasuh, mendampingi, membimbing, serta memantau perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Wali Asrama — Penata Layanan Operasional
Melaksanakan penyusunan rencana pembinaan, pengawasan kegiatan harian, serta penegakan tata tertib dan kemandirian peserta didik.

3. Operator Sekolah — Pengelola Layanan Operasional
Melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, serta penginputan data sekolah sesuai standar administrasi pendidikan.

4. Pengelola Keuangan — Pengelola Layanan Operasional
Mengelola data, informasi, dokumen, dan pelaksanaan tata kelola keuangan instansi sesuai regulasi pemerintah.

5. Tenaga Administrasi — Operator Layanan Operasional
Menangani pencatatan, pendokumentasian, dan pelayanan administrasi umum.


Persyaratan Pelamar

A. Persyaratan Umum

Mengacu pada ketentuan Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

B. Persyaratan Khusus

  • Telah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu dengan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
  • Berusia 20–50 tahun pada saat melamar.
  • Bersedia bekerja dalam sistem sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.


Tata Cara Pendaftaran

Pelamar wajib mendaftar secara daring melalui akun SSCASN pada laman:

➡️ https://sscasn.bkn.go.id

Langkah pendaftaran:

  1. Login melalui akun SSCASN masing-masing.
  2. Menyetujui pernyataan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
  3. Memilih formasi yang tersedia dan memperbarui data kualifikasi pendidikan.
  4. Mengunggah ijazah dan transkrip nilai asli (scan warna dalam format PDF).
  5. Mengunggah pas foto digital formal berlatar belakang merah.
  6. Membaca seluruh ketentuan dengan teliti sebelum mengirimkan pendaftaran.

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan akan menggugurkan proses seleksi.


Jadwal Pendaftaran

03 – 07 Desember 2025


Informasi Penting

Proses seleksi ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial atau Sekolah Rakyat.


Informasi Loker Harian di WhatsApp Lowongin
Dapatkan pembaruan peluang kerja terbaru dari berbagai sektor. Masuk Chanel WhatsApp Lowongin agar tidak melewatkan kesempatan penting.
Gabung Sekarang

Posting Komentar

0 Komentar