Pengadilan Negeri (PN) adalah lembaga peradilan tingkat pertama dalam lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai bagian dari sistem peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri menjalankan fungsi yudikatif untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara demi menegakkan hukum dan keadilan.
Pengadilan berperan sebagai forum resmi untuk menyelesaikan perselisihan dalam perkara perdata, buruh, administratif, hingga pidana. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan perkara ke pengadilan, baik untuk mencari keadilan maupun memohon perlindungan hukum.
Formasi Lowongan
Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA Pengadilan Negeri Serang 2025 membuka kesempatan bagi WNI untuk mengisi posisi:
Pengadministrasi Umum – 5 orang
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Usia minimal 20 tahun
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi
- Disiplin, berintegritas, dan memiliki komunikasi yang baik
- Tinggi badan minimal 150 cm
Persyaratan Administrasi
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang
- Fotokopi ijazah terakhir
- SKCK yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Pas foto 3×4 berlatar biru sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan setelah dinyatakan lulus wawancara)
Jadwal Seleksi
- Pendaftaran: 3–10 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 11–12 Desember 2025
- Tes Kompetensi: 19 Desember 2025
- Wawancara: 22 Desember 2025
- Pengumuman Akhir: 24 Desember 2025
Cara Melamar
Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui:
Meja PTSP Bagian Umum – Pengadilan Negeri Serang
Jl. Raya Serang Pandeglang Km. 6, Serang 42126
Telp/Fax: (0254) 7914504 – 7914503
Catatan
Seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Serang.

0 Komentar